Meraih Asa Menggapai
Mimpi Bersama Hulu Migas Membangun Negeri
dalam Himpitan Arus Globalisasi
Memandirikan masyarakat pada dasarnya ialah suatu proses
pertumbuhan dan perkembangan kekuatan masyarakat untuk terlibat dalam berbagai
aspek pembangunan di suatu wilayah. Untuk memandirikan masyarakat ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan yaitu, Mobilisasi,
Partisipasi Masyarakat, dan Pembangunan Berbasis Masyarakat,
hal ini sesuai dengan pendapat Payne (1997: 266)
mengatakan “to help clients gain
power of decision and action over their own lives by reducing the effect of
sosial or personal blocks to exercising cacity and self-confidence to use power
and by transferring power from the environment to clients.” Artinya
tujuan pemberdayaan masyarakat adalah membantu masyarakat memperoleh daya untuk
mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan mereka lakukan terkait
dengan diri mereka sendiri, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan
sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan
kemampuan dan rasa percaya diri pada masyarakat untuk menggunakan daya yang ia
miliki, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya.
Selanjutnya, Pemberdayaan masyarakat mengacu kepada kata empowerment, yaitu sebagai upaya untuk mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki oleh
masyarakat. Jadi, pendekatan pemberdayaan masyarakat bertitik berat pada
pentingnya masyarakat lokal yang mandiri sebagai suatu sistem mengorganisir diri mereka sendiri sehingga diharapkan
dapat memberi peranan kepada individu bukan sekedar objek, tetapi justru
sebagai subjek pelaku pembangunanyan ikut menentukan masa depan dan kehidupan
masyarakat secara umum (Setiana, 2002:8).
Dari pendapat di atas, dapat
disimpulkan tujuan dari pemberdayaan
masyarakat ialah, Melepaskan masyarakat dari keterbelakangan dan kemiskinan,
yang dikenal sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan memperkuat posisi masyarakat dalam struktur kekuasaan, yang
dikenal sebagai pemberdayaan politik masyarakat serta mengembangkan potensi -
potensi yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya sebagai
penerima hasil tetapi ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.
Upaya memandirikan masyarakat tentunya tidak
semudah membalikkan telapak tangan. Oleh sebab itulah, dalam kegiatan
memandirikan masyarakat tentu saja melibatkan berbagai pihak seperti:
pemerintah, BUMN, swasta maupun pihak asing
yang ada di Indonesia. Karena pihak-pihak tersebut sejatinya adalah pihak yang
mengelolah bumi, air, dan kekayaan alam. Hal ini sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang
Dasar 1945 yang berbunyi Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang Terkandung di Dalamnya
Dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Berdasarkan pasal di atas, sudah seharusnya perusahaan
hulu migas memenuhi tanggung jawab
sosial untuk mengembangkan masyarakat di sekitarnya, khususnya dalam bidang
ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan. Melalui pendekatan teratur dan terarah sehingga
keberadaan perusahaan lebih berbaur dengan masyarakat sekitar dan tercipta
hubungan yang kondusif serta menguatkan persepsi positif dari masyarakat,
sehingga dapat membantu perkembangan usaha secara keseluruhan dan terus menerus.
Selama ini pihak perusahaan hulu migas sudah melaksanakan keberpihakan dan
bertanggungjawab kemasyarakat, hal ini diwujudkan melalui penerapan program corporate social responsibility (CSR)
yang diyakini akan menambah kepercayaan masyarakat kepada perusahaan. Hal
tersebut sudah baik untuk mengharmonisasikan hubungan perusahaan dengan
masyarakat. Berdasarkan hemat penulis, ada beberapa masukan yang harus
dilakukan oleh perusahaan hulu migas kepada masyarakat selain CRS yang selama ini sudah dilakukan. Adapun
masukan penulis sebagai berikut:
1. Pemanfaatan
sumber daya manusia sekitar perusahaan, minimal di daerah satu kecamatan
wilayah operasi. Karena yang selama ini dilakukan perusahaan ialah menggunakan sumber
daya manusia (SDM) nasional, bukan sumber daya manusia di wilayah lokasi
perusahaan. Dalam penerimaan tentu saja tetap memperhatikan kualitas manusianya.
Jika hal ini dilakukan, akan mengurangi
rasa kecemburuan sosial antar masyarakat sekitar. Di samping itu juga, untuk meningkatkan penggunaan SDM nasional di
sektor migas dengan meningkatkan link & match antara kegiatan usaha migas
dengan perguruan tinggi dan meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi tenaga
kerja Indonesia dengan memberdayakan training
centre dalam negeri.
2. Memberi kesempatan kepada
masyarakat untuk mandiri dibidang ekonomi, seperti memberikan pinjaman modal kepada
masyarakat melalui koperasi sehingga keduanya diuntungkan. Hal ini harus disesuaikan
dengan kontur masyarakat setempat, misalkan petani karet, petani sawah,
perkebunaan, perikanan, dan sebagainya jika mereka diberikan pinjaman. Masyarakat
bisa membuat koperasi kelompok tani sediri sehingga pengeluaran untuk biaya
pertanian dan perkebunan mereka dapat diminimalisir. Sehingga masyarakat
mendapatkan keuntungan berlipat ganda hal ini akan memberikan kesejahteraan
bagi mereka.
3. Dibidang kesehatan,
masyarakat berharap pihak perusahaan membantu warga setempat atau sekitar
wilayah produksi. Dengan menyediakan dokter atau tenaga medis untuk berobat gratis
paling tidak satu atau dua bulan sekali, karena masih banyak masyarakat yang
kesulitan mendapatkan akses kesehatan yang baik.
4. Memberikan bantuan
beasiswa bagi anak yang tidak mampu tetapi memiliki prestasi akademik, dari
tingkat SD sampai Keperguruan Tinggi. Hendaknya dilakukan secara kontinyuitas
bukan sekedar temporer saja. Hasil dari pemberian bantuan beasiswa tersebut,
kelak akan berdampak baik untuk perusahaan. Karena perusahaan dapat memberikan
akses kerja kepada mereka setelah mereka menyelesaikan pendidikannya.
5. Perusahaan hulu migas hendaknya
bekerjasama dengan pertamina dan pemerintah untuk membangun Perguruan Tinggi
sendiri. Sehingga, dari Perguruan Tinggi tersebut menghasilkan tenaga
kerja profesional dan nantinya dapat langsung terserap untuk bekerja di
segala perusahaan migas yang ada dalam
negeri maupun internasional.
Jika kelima impian masyarakat tersebut sudah terlaksana
dengan baik, penulis berkeyakinan tidak ada lagi gangguan-gangguan dari
masyarakat dalam kegiatan produksi. Kecemburuan sosialpun akan pupus sehingga
terlupakan jurang pemisah antara perusahaan dengan masyarakat dan keharmonisan akan terjalin. Sehingga
masyarakat sendiri akan merasa memiliki perusahaan tersebut dan ikut menjaga asetnya dan yang paling
penting ialah masyarakat tidak terpinggirkan oleh arus globalisasi dan menjadi
pelaku dinegeri sendiri.
Ini bukan sekedar mimpi belaka yang ada disiang hari, tetapi
ini adalah harapan masyarakat diseluruh pelosok negeri. Jika perusahaan, pemerintah, masyarakat
menyatu dalam satuan tujuan. Penulis optimis asa yang terhempas selama ini akan
menjadi nyata dan bukan sekedar mimpi. Walaupun hidup dalam arus globalisasi
yang semakin hari semakin mengerikan. Penulis yakin masyarakat telah siap
menerima semua itu karena posisi masyarakat sebagai pemberdayaan ekonomi semakin
kuat, sehingga masyarakat tidak hanya sebagai penerima hasil tetapi ikut aktif
berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan negeri tercinta.
Ayo pertamina, kita bisa menjadi pelopor membangun negeri merebut
kembali kejayaan di tanah kelahiran sendiri! hidup pertamina, jayalah negeriku
majulah bangsaku!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar